VIVA – Presiden Joko Widodo meminta agar lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung dilibatkan dalam proses penyaluran bantuan sosial atau bansos, untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Saat ini, ada dua jenis bantuan yang proses penyalurannya masih sangat minim. Yakni BLT Desa, yang merupakan bansos dari program Dana Desa sebelumnya. Lalu, ada Bansos Tunai yang merupakan bantuan dana tunai kepada masyarakat terdampak. Penyalurannya masih di bawah 50 persen.
Bagaimana NASIB Juru Parkir Liar Selanjutnya? |SUARA JAKARTA
Stigma Buruk OTG yang Rumahnya Dipasang Stiker
Wacana Kebijakan 'Ganjil' Pemprov DKI Jakarta
Patung Pahlawan Bermasker, Simbol Protkes Ala Jakarta
Siap-siap 'THE NEW NORMAL', Ini Kata Warga
CMSNYA TERLALU SEMANGAT UPLOAD 1X MUNCUL BERKALI KALI
SUARA JAKARTA: Kalau Jakarta Dikarantina
Anies Baswedan "Kesetrum" Formula E, Kenapa Harus Monas?
RIP Pohon Monas, From Naturalisasi to Revitalisasi
SUARA JAKARTA: Anies 'Naturalisasi' Baswedan Banjir Jakarta