VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mengirim usul ke pemerintah pusat supaya karantina wilayah dilakukan di ibu kota. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, usul dikirimkan karena merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, penetapan karantina wilayah, adalah sepenuhnya kewenangan pusat.
Bagaimana NASIB Juru Parkir Liar Selanjutnya? |SUARA JAKARTA
Stigma Buruk OTG yang Rumahnya Dipasang Stiker
Wacana Kebijakan 'Ganjil' Pemprov DKI Jakarta
Patung Pahlawan Bermasker, Simbol Protkes Ala Jakarta
Siap-siap 'THE NEW NORMAL', Ini Kata Warga
CMSNYA TERLALU SEMANGAT UPLOAD 1X MUNCUL BERKALI KALI
SUARA JAKARTA: Kalau Jakarta Dikarantina
Anies Baswedan "Kesetrum" Formula E, Kenapa Harus Monas?
RIP Pohon Monas, From Naturalisasi to Revitalisasi
SUARA JAKARTA: Anies 'Naturalisasi' Baswedan Banjir Jakarta