VIVA – Teknisi CCTV bernama Afung bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 November 2022.
Afung menceritakan peristiwa ketika dirinya dihubungi oleh seorang polisi, AKP Irfan widyanto untuk mengganti dua unit DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (RP-RD-SW)
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'