VIVA –Dalam persidangan Selasa 1 November 2022, adik Brigadir J Reza Rizky Hutabarat mengaku diberi 2 lembar kertas. Pertama, surat hasil visum sementara oleh pihak kepolisian, Reza diminta untuk menanda tangan. Kedua 20 menit setelah otopsi Brigadir J, Reza diberikan selembar kertas HVS dan diperintah untuk menulis tangan dengan sembari didikte oleh seseorang. (RK-MA-DA)
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog