VIVA – Kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E bukan hanya membuat Ketua Majelis Hakim geram, tapi juga menimbulkan keresahan pada Bharada E. Pasalnya, Susi dikatakan banyak memberikan keterangan palsu alias penuh kebohongan. (RP-RN-SW) #VIVAnewsdaily
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog