VIVA – Kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E bukan hanya membuat Ketua Majelis Hakim geram, tapi juga menimbulkan keresahan pada Bharada E. Pasalnya, Susi dikatakan banyak memberikan keterangan palsu alias penuh kebohongan. (RP-RN-SW) #VIVAnewsdaily
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars