VIVA – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menghadiri persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022. Tak lagi memakai batik, kini Ferdy Sambo mengenakan kemeja warna putih kompak bersama Putri Candrawathi.
Hakim agung secars resmi menolak seluruh eksepsi yang diajukan Sambo melalui kuasa hukumnya karena dinilai tak sesuai aturan hukum. Begitu pula dengan nota keberatan Putri Candrawathi yang ditolak seutuhnya oleh hakim agung. (RK-RD-DA)
Pasukan Israel Kepung Ambulans Bulan Sabit Merah di Gaza
Warga Emosi! Pria Pamer Uang Pecahan Baru Rp2 Miliar
Willie Salim Klarifikasi Rendang 200 Kg 'Digondol' Warga
Detik-detik Pesawat Tempur Jatuh Saat Pertunjukan Udara
Video Mencekam, Pedemo Tembak Kembang Api ke Polisi
Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Massa, Aparat Luka-luka
Gerombolan Motor Ngamuk, Senggol Pengendara Melintas
Rumah Jenderal TNI AU Dirusak Massa Demo Tolak UU TNI?
Pria Pakai Seragam PNS Tagih THR di Pasar Induk Cibitung
Bupati Ngamuk di Jalan Usai Dilantik, Sewot Gegara..