VIVA – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menghadiri persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022. Tak lagi memakai batik, kini Ferdy Sambo mengenakan kemeja warna putih kompak bersama Putri Candrawathi.
Hakim agung secars resmi menolak seluruh eksepsi yang diajukan Sambo melalui kuasa hukumnya karena dinilai tak sesuai aturan hukum. Begitu pula dengan nota keberatan Putri Candrawathi yang ditolak seutuhnya oleh hakim agung. (RK-RD-DA)
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Macao Rangkul Ekonomi Dengan Inovasi Budaya
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal