VIVA – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menghadiri persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober 2022. Tak lagi memakai batik, kini Ferdy Sambo mengenakan kemeja warna putih kompak bersama Putri Candrawathi.
Hakim agung secars resmi menolak seluruh eksepsi yang diajukan Sambo melalui kuasa hukumnya karena dinilai tak sesuai aturan hukum. Begitu pula dengan nota keberatan Putri Candrawathi yang ditolak seutuhnya oleh hakim agung. (RK-RD-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars