VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa 25 Oktober 2022. Sidang digelar untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi. Tercatat terdapat 12 saksi yang disebutkan Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso agar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ST-MA-MI)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars