VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa 25 Oktober 2022. Sidang digelar untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi. Tercatat terdapat 12 saksi yang disebutkan Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso agar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ST-MA-MI)
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal