VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa 25 Oktober 2022. Sidang digelar untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Adapun agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi. Tercatat terdapat 12 saksi yang disebutkan Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso agar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ST-MA-MI)
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal