VIVA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya akan menyeret dua industri farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut. Obat-obatan yang diproduksi dua industri farmasi tersebut, diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yangg sangat tinggi. Hal ini dikatannya pada Senin, 24 Oktober 2022 di Istana Kepresdienan Bogor. (DRP)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars