VIVA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya akan menyeret dua industri farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut. Obat-obatan yang diproduksi dua industri farmasi tersebut, diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yangg sangat tinggi. Hal ini dikatannya pada Senin, 24 Oktober 2022 di Istana Kepresdienan Bogor. (DRP)
Helikopter Damkar Jatuh saat Padamkan Kebakaran Hutan
Rekaman Sutradara Film 'No Other Land' Disiksa dan Diculik
Sirine Meraung Saat Rudal Houthi Melintasi Langit Israel
VIDEO Israel Guncang Area Pengungsian Warga Gaza
Modus Debt Collector Gedor-gedor Mobil, Ujungnya Dibuat Malu
Hercules Sebut Prabowo Saat Ultimatum Ormas Minta THR
Catatan Kontroversi Penasihat Danantara Eks PM Thailand
Polantas Tendang Pemotor Sampai Jatuh, Kasatlantas Berdalih