VIVA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya akan menyeret dua industri farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut. Obat-obatan yang diproduksi dua industri farmasi tersebut, diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yangg sangat tinggi. Hal ini dikatannya pada Senin, 24 Oktober 2022 di Istana Kepresdienan Bogor. (DRP)
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog