VIVA – Jaksa penuntut umum (JPU) kepada majelis hakim meminta untuk menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Putri Candrawathi, Kamis 20 Oktober 2022. JPU meminta sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi hingga tetap menahan Putri Candrawathi. (RK-RN-MI)
Houthi Ngamuk! Serang Kapal Perang AS di Laut Merah
Prabowo Resmikan Smelter Emas PT Freeport Terbesar di Dunia
Prabowo Sambut Mayor Teddy hingga Diberi Salam Hormat
Video Eks Kapolda Jabar Kesulitan Nyoba Jalur Ujian SIM C
Tak Sudi Diatur-atur, Iran Semprot Donald Trump
Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Disebut Sesuai Budget
Perang Baru! Pasukan AS Serang Pasukan Houthi di Yaman
Israel Ganas, Jurnalis hingga Pekerja Kemanusiaan Dihabisi
Rekaman Tornado Dahsyat di AS Tewaskan Puluhan Orang
Tak Sengaja Merekam Polisi Terima Uang Suap di Tol, Faktanya