VIVA – Pengacara Taruli Simanjuntak memberikan somasi kepada Pendeta Gilbert Lumoindong. Somasi itu terkait perkataan Gilbert yang menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memperkosa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. (RP-DRP-DA)
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal