VIVA – Nama Bambang Tri Mulyono menjadi buah bibir usai menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga memakai ijazah palsu saat mencalonkan diri di Pilpres 2019. Gugatannya teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. (RK-DRP-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars