VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima pelimpahan tahap II barang bukti kasus pembunuhan dan obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu, 5 Oktober 2022.
Berdasarkan pantauan VIVA, sekitar pukul 10.50 WIB, tujuh kontainer plastik berisi barang bukti pembunuhan dibawa masuk petugas Kejagung RI. Dari tujuh kontainer yang ada, terlihat salah satunya berwarna putih tertempel tulisan 'Baju Yoshua'. (RD-SW)
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'