VIVA –Presiden Joko Widododi digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan tudingan ijazah palsu unuk Pilpres pada 2019-2024 lalu. Gugatan didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover). (RK-MA-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars