VIVA –Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menegaskan status eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. Status Ferdy Sambo itu dikuatkan usai banding pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ditolak dan surat pemecatan sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. (MA-MI)
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp