VIVA – Bareskrim Polri ternyata telah menetapkan pemuda di Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) sebagai salah satu tersangka bagian dari hacker Bjorka. MAH sebelumnya diamankan Tim Khusus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam dan Kominfo.
MAH menjadi tersangka karena dinilai membantu hacker Bjorka menyediakan kanal di aplikasi Telegram untuk membantu hacker Bjorka beraksi. (R-DA).
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog