VIVA – Sejumlah narapidana kasus korupsi yang ditahan di beberapa lembaga pemasyarakatan memperoleh bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022. Mereka dapat menghirup udara bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif. (RK-RD-DA)
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal