VIVA – Gaya hidup mewah polisi menjadi sorotan publik. Divisi Propam Mabes Polri sudah mengeluarkan imbauan larangan bergaya hidup mewah dan hedonistik kepada anggotanya. Larangan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 tanggal 15 November 2019. (SF-DRP-SW)
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, 9 Orang Te
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog