VIVA – Komnas HAM menyampaikan kesimpulan soal penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menemukan ada extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum hingga adanya kekerasan seksual.
(RK-RN-SW)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars