VIVA –Pelaku teror bom Bali 2002 lalu, Umar Patek akan segera dibebaskan bulan ini. Pembebasannya karena dia diberikan remisi umum di hari Kemerdekaan RI selama lima bulan. Padahal Umar Patek sebelumnya banyak dicari oleh sejumlah negara karena keterlibatannya dalam jaringan terorisme Al-Qaeda. (RK-MA-DA)
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp