VIVA –Pelaku teror bom Bali 2002 lalu, Umar Patek akan segera dibebaskan bulan ini. Pembebasannya karena dia diberikan remisi umum di hari Kemerdekaan RI selama lima bulan. Padahal Umar Patek sebelumnya banyak dicari oleh sejumlah negara karena keterlibatannya dalam jaringan terorisme Al-Qaeda. (RK-MA-DA)
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog