VIVA –Pelaku teror bom Bali 2002 lalu, Umar Patek akan segera dibebaskan bulan ini. Pembebasannya karena dia diberikan remisi umum di hari Kemerdekaan RI selama lima bulan. Padahal Umar Patek sebelumnya banyak dicari oleh sejumlah negara karena keterlibatannya dalam jaringan terorisme Al-Qaeda. (RK-MA-DA)
Jokowi Harus Bayar Utang Negara 7 Ribu Triliun Jikah Kalah
Mahfud MD Bahas Ijazah Palsu Jokowi Salahkan Konstitusi
Izin Menhan, Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
Siap ke Pengadilan, UGM Pastikan Ijazah Jokowi Lulus 1985
Begini Proses Pernikahan Agus Buntung Tanpa Kehadirannya
Seorang Pria Tewas Diduga Dimangsa Hewan Peliharaannya
Baru Tiba di Jakarta, Prabowo Langsung Sambut Utusan Putin
Tanpa Bantuan Dana Desa, Warga Kompak Cor Jalan
Hercules Ultimatum Penggugat Ijazah Palsu Jokowi
Ngotot Minta Top Up Gratis, Preman Pukuli Penjaga Konter HP