VIVA – Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa satu pelaku pembunuhan telah mengaku. Kasus penembakan Brigadir J ternyata pembunuhan berencana, hal ini terkuak setelah kepolisian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.(RK-MA-SW)
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal