VIVA – Tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi akhirnya menjalani proses penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jatim pada Jumat, 8 Juli 2022. Selanjutnya, jaksa akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya. (DRP-DA)
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars