VIVA – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewangkan alias menilep duit umat. Kemensos secara resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT Tahun 2022. (SF-A-SW)
MENGERIKAN! Rekaman 2 Mobil Tersapu Tanah Longsor
Aksi Bupati Pangandaran 'Bersih-bersih' Usai Menyalami Warga
Lautan Manusia Histeris Usai Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Hungaria Out dari ICC, Pilih Sambut Netanyahu
Fenomena Daun Tak Bergerak Saat Salat Ied, Padahal..
Ibu Ini Tatap-tatapan dengan Maling! Kalung Anak Dirampas
Laris Manis! Penumpang Whoosh Capai 21 Ribu Orang per Hari
Redakan Pilu Myanmar, RI Kirim Bantuan Miliaran Rupiah
AS Keringat Dingin Afiliasi Militer Iran-Rusia
Trump Bikin Petaka RI! Patok Tarif Masuk, Indonesia 32%