VIVA – Biro Investigasi Federal (FBI) AS mengungkapkan dalang pencurian uang kripto senilai US$620 juta atau sekitar Rp8,91 triliun (kurs Rp14.380 per dolar AS) adalah kelompok hacker yang terkait Korea Utara (DPRK), Lazarus Group dan APT38. #VIVAnewsdaily
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal