VIVA – Pemerintah kembali akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa 5 April 2022.
Saat Lebaran, Dua Pria Nyaris Adu Jotos Jelang Salat Ied
Viral Polisi Mabuk Hingga Kebut-kebutan, Endingnya Begini..
Detik-detik Pesawat Jatuh Disaksikan Ribuan Orang
Malaysia Membara, Pipa Gas Ratusan Meter Bocor dan Terbakar
Suami Berharap Sang Istri Bisa Ditemukan Selamat dalam Gempa
Perayaan Idulfitri Ramzan Kadyrov hingga Ucapan Haru Tentara
Penjagaan Super Ketat Khusus Anggota Gang Tren de Aragua
Korban Tewas Gempa Dahsyat Myanmar Terus Melonjak
Bertahan 60 Jam Lebih, Momen Dramatis Evakuasi Wanita Hamil
Berpacu dengan Waktu! Sejumlah Aksi Evakuasi Korban Gempa