VIVA – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka penipuan investasi trading binary option lewat platform Binomo. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus tersangka Indra Kenz. Brian Edgar merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars