VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan aturan penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1443 Hijriah atau puasa tahun 2022. Panduan yang dikeluarkan 30 Maret 2022 membolehkan kembali merapatkan saf salat berjemaah. #VIVAnewsdaily
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog