VIVA – Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi yang memegang SK Menkumham, Arifin Abdul Majid keberatan nama Apdesi dicatut untuk memberikan dukungan masa jabat Presiden 3 Periode. Sebab saat ini jabatan Presiden 3 Periode itu inkonstitusional.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal