VIVA – Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi yang memegang SK Menkumham, Arifin Abdul Majid keberatan nama Apdesi dicatut untuk memberikan dukungan masa jabat Presiden 3 Periode. Sebab saat ini jabatan Presiden 3 Periode itu inkonstitusional.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars