VIVA – Dua polisi terdakwa pembunuhan Laskar FPI, Ipda M. Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). #VIVAnewsdaily
Prabowo Disambut Deretan Wanita Kibaskan Rambut Saat ke UEA
Pemimpin Tertinggi Iran: Netanyahu Harus Dihukum Mati
RICUH! Anggota Parlemen Bolivia Bentrok di Ruang Sidang
Presiden Filipina Ultimatum Perang Lawan Wapres Sendiri
Menhan Soroti Reformasi Birokrasi, TNI Masih Hidup Sengsara
Benang Merah Wapres Vs Presiden Filipina, dari Narkoba
Kronologi OTT Gubernur Bengkulu, Alasan Pakai Seragam Polisi
Dramatis, Bongkahan Salju Raksasa Selimuti Lembah
Tragis! Gaza Berjuang di Tengah Musim Dingin
Hizbullah Serang 250 Roket ke Israel! Banyak Korban Jiwa