VIVA – Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter alias KRL resmi memberlakukan aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 5 tahun 2022. Kereta wilayah termasuk KRL Jabodetabek, penumpang bisa menempati kursi dengan kuota penuh atau tanpa jarak. #VIVAnewsdaily
LANGKA! Gunung Fuji Tanpa Salju dalam 130 Tahun
Tangis Haru Adele Saat Bertemu Celine Dion di Konser
Detik-detik Pemuda Nyaris Disetubuhi Pria Gay di Makkah
Rekaman Habib Digrebek Saat Main di Kamar dengan Istri Orang
Diam-diam Prabowo Makan Malam Bareng Ridwan Kamil
Pengakuan Sopir Tronton Tabrak Puluhan Kendaraan di Cipondoh
DETIK-DETIK Iran Serang Balik Pangkalan Udara Israel
DETIK-DETIK Warga Kejar dan Amuk Sopir Truk Tabrak Lari
Merinding! Keluarga Besar tvOne Lantunkan La ilaha illallah