VIVA – Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trader dengan aplikasi Quotex. Keputusan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars