VIVA – Sehari setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh menjalani wajib lapor perdananya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat, 4 Maret 2022. Lapor diri perdana Angelina Sondakh ini dilakukan setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama 10 tahun terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang pada tahun 2011 lalu.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog