VIVA – Sehari setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh menjalani wajib lapor perdananya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat, 4 Maret 2022. Lapor diri perdana Angelina Sondakh ini dilakukan setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama 10 tahun terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang pada tahun 2011 lalu.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal