VIVA – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui kemungkinan penjualan pesawat tempur jenis F-15ID beserta peralatan terkait kepada Pemerintah Indonesia. Untuk menebus pesawat tempur asal AS itu pemerintah Indonesia diharuskan membayar kontrak senilai USD 13,9 miliar atau sekitar Rp199 triliun.
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal