VIVA – DPR RI telah menyetujui penjualan dua kapal perang, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 oleh Kementerian Pertahanan. Dua kapal itu dijual karena dinilai sudah tak layak pakai lagi. #VIVAnewsdaily
Bupati Ngamuk di Jalan Usai Dilantik, Sewot Gegara..
Bak Tentara Kiriman Tuhan, Kucing Lynx Gurun Serang IDF
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza