VIVA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan itu dilakukan pada hari Rabu, 26 Januari 2022.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars