VIVA – Istana Buckingham mengumumkan bahwa Pangeran Andrew, anak ketiga Ratu Inggris Elizabeth II, dicabut gelar militernya. Pengumuman ini disampaikan sehari setelah hakim di New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan gugatan sipil terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret Pangeran Andrew bisa diproses. #VIVAnewsdaily
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars