VIVA – Seorang perempuan berinisial SA asal Kelurahan Debong Kidul, Kota Tegal, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Proses penangkapan ibu rumah tangga itu terekam kamera dan viral di media sosial. #VIVAnewsdaily
Jemaah Histeris! Pohon Raksaksa Tumbang, 2 Orang Tewas
Polisi Paksa Mundur Jauh Mobil yang Lawan Arah Saat Mudik
Penampakan Stasiun Whoosh di Lebaran Pertama
Idul Fitri Berlumur Darah, Israel Habisi Warga Palestina
Perawat Pasang Badan Demi Bayi Selamat Saat Gempa
Salat Id Warga Gaza Dibayangi Ketakutan Serangan Israel
Penumpang Kelas Bisnis Garuda Merokok Saat Mengudara
Peserta Mudik Gratis Diturunkan di Jalan Tol, Alasan Terkuak
Peneliti Ilmiah Buktikan Kebenaran Cerita Adam dan Hawa
Lutung Putih Emas Langka Ditemukan di Pulau Jawa