VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemda Manggarai Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyegel Pulau Kelor, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 7 Desember 2021. Diketahui, sebelumnya sempat viral berita bahwa pulau tersebut dijual oleh orang asing di situs jual beli daring. #NTT #VIVAnewsdaily
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars