VIVA – Polda Jawa Timur telah menetapkan anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus sebagai tersangka. Randy merupakan kekasih Novia Widyasari yang ditemukan tewas bunuh diri di makam ayahnya pada Kamis, 2 November 2021. Bripda Randy dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 terkait tindak aborsi dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Prabowo Disambut Deretan Wanita Kibaskan Rambut Saat ke UEA
Pemimpin Tertinggi Iran: Netanyahu Harus Dihukum Mati
RICUH! Anggota Parlemen Bolivia Bentrok di Ruang Sidang
Presiden Filipina Ultimatum Perang Lawan Wapres Sendiri
Menhan Soroti Reformasi Birokrasi, TNI Masih Hidup Sengsara
Benang Merah Wapres Vs Presiden Filipina, dari Narkoba
Kronologi OTT Gubernur Bengkulu, Alasan Pakai Seragam Polisi
Dramatis, Bongkahan Salju Raksasa Selimuti Lembah
Tragis! Gaza Berjuang di Tengah Musim Dingin
Hizbullah Serang 250 Roket ke Israel! Banyak Korban Jiwa