VIVA – Polda Jawa Timur telah menetapkan anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus sebagai tersangka. Randy merupakan kekasih Novia Widyasari yang ditemukan tewas bunuh diri di makam ayahnya pada Kamis, 2 November 2021. Bripda Randy dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 terkait tindak aborsi dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
DPR Mencak-mencak di Muka Erick Thohir, Tolak Keras Iphone
TRAGIS! Relawan Damkar Tewas dalam Kebakaran Gudang Plastik
Massa 'Tergeletak Mati' di Depan Kantor PM Inggris
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun, Tamara Tyasmara Belum Puas
Klarifikasi Warga Soal Tuduhan Pengadangan Cabup Indramayu
Full Bahagia Anies Baswedan Akhirnya Bisa Ketemu Pak Prabowo
Nina Agustina Hadapi Provokasi Pendukung Lucky di Pilkada In
RICUH! Reaksi Raja Spanyol Felipe Dilempari Lumpur
'Ratu Horor Indonesia' Foto Arsip Suzzanna Format Analog