VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ini dilakukan demi menekan penyebaran covid-19.
Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Fachri Albar Bungkam Usai Jalani Tes Kesehatan
Mandi Minyak Goreng, WNA Ngamuk di Supermarket Kalibata City
Polisi Ceritakan Detik-detik Mobil Polisi Dibakar di Depok
Ini Daftar Produk Jajanan Mengandung Babi Temuan BPJPH
Modus Penipun Cek Nomor Mesin, Selebgram Hampir Jadi Korban
Yaman Jadi Lautan Darah, Militer AS Bombardir Houthi
[FULL] Wasiat Paus Fransiskus Sebelum Meninggal Dunia
Para Debt Collector Hajar Wanita di Dalam Mobil Depan Polsek