VIVA – Pemerintah Indonesia membuat sejumlah aturan untuk menghadapi potensi menyebarnya virus COVID-19 varian Omicron, yang saat ini merebak di beberapa negara Eropa dan Asia. Salah satunya pembatasan izin masuk dari 8 negara Afrika dan juga kembali memperpanjang masa karantina bagi pendatang. #Omicron
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal