VIVA – Pemerintah Indonesia membuat sejumlah aturan untuk menghadapi potensi menyebarnya virus COVID-19 varian Omicron, yang saat ini merebak di beberapa negara Eropa dan Asia. Salah satunya pembatasan izin masuk dari 8 negara Afrika dan juga kembali memperpanjang masa karantina bagi pendatang. #Omicron
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars