VIVA – Pemerintah Indonesia membuat sejumlah aturan untuk menghadapi potensi menyebarnya virus COVID-19 varian Omicron, yang saat ini merebak di beberapa negara Eropa dan Asia. Salah satunya pembatasan izin masuk dari 8 negara Afrika dan juga kembali memperpanjang masa karantina bagi pendatang. #Omicron
LANGKA! Gunung Fuji Tanpa Salju dalam 130 Tahun
Tangis Haru Adele Saat Bertemu Celine Dion di Konser
Detik-detik Pemuda Nyaris Disetubuhi Pria Gay di Makkah
Rekaman Habib Digrebek Saat Main di Kamar dengan Istri Orang
Diam-diam Prabowo Makan Malam Bareng Ridwan Kamil
Pengakuan Sopir Tronton Tabrak Puluhan Kendaraan di Cipondoh
DETIK-DETIK Iran Serang Balik Pangkalan Udara Israel
DETIK-DETIK Warga Kejar dan Amuk Sopir Truk Tabrak Lari
Merinding! Keluarga Besar tvOne Lantunkan La ilaha illallah