VIVA – Pemerintah Indonesia membuat sejumlah aturan untuk menghadapi potensi menyebarnya virus COVID-19 varian Omicron, yang saat ini merebak di beberapa negara Eropa dan Asia. Salah satunya pembatasan izin masuk dari 8 negara Afrika dan juga kembali memperpanjang masa karantina bagi pendatang. #Omicron
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal