VIVA – Anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 karena dugaan kasus terorisme pada 16 November 2021. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal terorisme dan terancam hukuman 15 tahun penjara. MUI menegaskan penangkapan Ahmad Zain An-Najah tidak berkaitan dengan MUI dan mutlak urusan pribadinya. #VIVAnewsdaily
Soimah Buang Jajanan Siswa, Kesal Dagangannya Tak Dibeli
Video Kanit Reskrim Tewas Diduga Dihajar Sopir BBM Ilegal
Balas Dendam! Israel Bombardir Infrastruktur Energi Houthi
Hadiri KTT D-8 di Kairo, Prabowo Ajak Kolaborasi Ekonomi
Penampakan Sekolah di Israel Runtuh Akibat Rudal Yaman
CCTV Pelaku Nekat Bakar Bar, Buntut Bertengkar dengan Staf
Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Ormas, Menerobos Masuk
Rekaman Horor Dua Pilot Meregang Nyawa dalam Pesawat Jatuh
Rusia Disebut 'Bakar Muka' Tentara Korut, Buang Bukti?
DPR Geram-Kuliti Kinerja Polisi: Laporan Rakyat Kecil 'Cuek'