VIVA – Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap tujuh tersangka sindikasi jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 15 Oktober 2021.
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...
Seru! Liburan Keliling Dunia Bisa di Majalengka
Mencekam! Mumi Berusia Ribuan Tahun di Pamerkan
Seru! Sensasi Keliling Desa Naik VW Tua di Bantul
Panda Merah Rayakan Natal Dengan Pohon Penuh Cemilan
Fungsi dan Cara Mudah Pakai Meta AI WhatsApp
Daftar Negara 0 PPN! Indonesia Tertinggi di ASEAN
Putin Siap 'Kapan Saja' Bertemu Trump untuk Bahas..