VIVA – Irjen Pol Napoleon Bonaparte resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece, tahanan kasus penista agama. Selain Napoleon, empat napi lain juga jadi tersangka. Sementara 3 orang anggota polisi diperiksa Propam Polri terkait hal ini.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars