VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memperbolehkan Saipul Jamil tampil di televisi. Namun dengan syarat, hanya boleh sebagai edukasi bahayanya predator seksual untuk anak-anak di bawah umur. Sementara untuk tampil di acara hiburan masih belum diperbolehkan. #VIVAnewsdaily
MasyaAllah! 3 Napi Ini Ngabuburitnya Tulis Al-Qur'an Raksasa
Keindahan Masjid An-Nur Pekanbaru yang Mirip Taj Mahal
Fenomena Langka, Pantai 'Berdarah' di Pulau Hormuz
Tiga Siswa Ciptakan Roket Pertama di Indonesia
China Lakukan 'Penyelamatan' Tingkat Tinggi Pakai Helikopter
Rumah Sakit Indonesia Tampung Jenazah Warga Gaza
Belum Seminggu, 710 Warga Palestina Tewas Diserang Israel
Bus Jemaah Umrah Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Meninggal