VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tercoreng setelah salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik karena menyalahgunakan pengaruh kekuasaan. Wakil Ketua KPK tersebut disanksi berupa pemotongan gaji selama setahun.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars