VIVA – Selebgram Aceh bernama Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka gara-gara kegiatannya memicu kerumunan saat pandemi virus Corona. Kasus ini bermula saat kegiatannya mempromosikan sebuah toko yang mengundang Herlin memicu kerumunan.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars