VIVA – ndonesia menutup pintu bagi tenaga kerja asing (TKA) meski bagian dalam proyek strategis nasional. Hal ini diungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, hari Rabu, 21 Juli 2021. Masih ada beberapa orang asing yang dapat pengecualian, tapi harus lewati persetujuan kementerian terkait.
Pria di Condet Salat Tarawih Naik Kuda Bak Zaman Rasul
Bayraktar TB2-AI, Drone Pintar Bisa Bikin Musuh Ketar-ketir
Pemotor Panik Bongkar Pembatas Jalan Gegara Ogah Ditilang
Alasan Kuwait Bebaskan Tahanan AS yang Telah Dipenjara Lama
Pegawai Kebun Binatang Rebahan Bareng Harimau dan Singa
DETIK-DETIK Roket di China Sukses Meluncurkan 18 Satelit
Sidak Warung Makan, Warga Lakukan Perusakan Seraya Shalawat
Presiden FIFA ke Trump: AS Bisa Juara Piala Dunia 2026
Puluhan Pengendara Mogok Grebek SPBU Gegara BBM Dicampur Air