VIVA – Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021 memutuskan meniadakan sementara segala pelaksanaan ibadah Idul Adha mulai tanggan 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1442 H, terutama di wilayah PPKM Darurat.
Unik! Pohon Natal 6 Meter dari Peralatan Rumah Tangga
Bak Antrean Bansos, Bagi Rapor di Kolam Renang
Ratusan Warga Diserang Penyakit Misterius Bikin 'Joget'
FULL Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Oknum Polisi Anggota Polda Jabar Diduga Aniaya Pacar
SPDP Bocor! Anak 'Emas' Megawati, Hasto Tersangka KPK
2 Jet Tempur AS Ditembak Jatuh Kapal Sendiri di Laut Merah
Stasiun KCIC Karawang Beroperasi di 2025, Tapi..
Viral Lagi, Dokter Koas Aniaya Pedagang Makanan di Medan
Sel Tahanan 3 Oknum Polisi Tak Digembok, Dibui Gegara Ini...