VIVA – Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021 memutuskan meniadakan sementara segala pelaksanaan ibadah Idul Adha mulai tanggan 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1442 H, terutama di wilayah PPKM Darurat.
Siswa SMP Ngaku DIjebak-Dicabuli Pria Oknum PNS
BIADAB! Anak Bunuh Sang Ibu Gegara Permintaan..
Willy NasDem Sidak Rutan Salemba Gegara Tahanan Kabur
MEMALUKAN! Debat Pilkada Tangsel Diwarnai Catcalling
Menteri Ara Rogoh Ratusan Juta Renovasi Rumah Nenek Hasna
Megawati Kumpulkan Kader Se-Jatim Buat Menangkan Risma
Geng Motor Serang Tempat Makan, Pengunjung Berlarian
Aquabike World Championship 2024: Ajang Promosi Danau Toba
Foto 2 Petinggi TNI AD Bersama Ivan Sugianto, Bekingan?