VIVA – Satgas COVID-19 Kota Semarang menindak pelanggar aturan PPKM Darurat. Penindakan di antaranya dilakukan terhadap warga yang melanggar, warung yang masih melayani makan di tempat, dan toko non-esensial yang kucing-kucingan membuka usahanya.
Artis Asal Lebanon Menolak Saat Ditawarkan Minum Starbucks
Ketum Kadin Anindya Bakrie: RI Bentuk Carbon Marker untuk...
Melihat Masjid Presiden Joko Widodo Lebih Dekat
Pidato Anindya Bakrie dalam Indonesia Investment di London
Keren! Dari Limbah Bisa Jadi Kerajinan Siluet.
Terancam Punah, Seseorang Selamatkan Habitat Kura Kura Alban
Tanaman Rami, Si Bahan Baku Industri yang 'Mendunia'
Gegara 2 Pesawat, NASA Musnahkan Kehidupan Planet Mars