VIVA – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta sudah diterapkan pada Sabtu dini hari (3/7). Aturan ini diberlakukan semata-mata demi menyelamatkan masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta dari penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
Nasib Preman yang Maksa Minta Uang di Kota Bekasi
MENGERIKAN! Rekaman 2 Mobil Tersapu Tanah Longsor
Aksi Bupati Pangandaran 'Bersih-bersih' Usai Menyalami Warga
Lautan Manusia Histeris Usai Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Hungaria Out dari ICC, Pilih Sambut Netanyahu
Fenomena Daun Tak Bergerak Saat Salat Ied, Padahal..
Ibu Ini Tatap-tatapan dengan Maling! Kalung Anak Dirampas
Laris Manis! Penumpang Whoosh Capai 21 Ribu Orang per Hari
Redakan Pilu Myanmar, RI Kirim Bantuan Miliaran Rupiah
AS Keringat Dingin Afiliasi Militer Iran-Rusia